Tugas Pokok dan Fungsi
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
1. TUGAS WAKIL KEPALA SEKOLAH
BIDANG KURIKULUM
TUGAS POKOK
1.
Menyusun program kerja Wk
bidang Kurikulum
2.
Penetapan kebijakan mutu
dalam standar : SKL, Isi, Proses, dan penilaian
3.
Menyusun rencana penilaian
hasil pembelajaran
4.
Menyusun program, mengatur
pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran
5.
Menyusun pembagian tugas
guru, jadwal pelajaran, dan absensi kehadiran guru
6.
Mengelola informasi dan
website bidang peningkatan mutu pembelajaran
7.
Menyusun jadwal dan
pelaksanaan penilaian harian, penilaian tengah semester, penilaian akhir
semester, penilaian kenaikan kelas serta ujian akhie sekolah dan nasional
8.
Menyusun anggaran kegiatan
9.
Menerapkan kriteria
persyaratan naik/tidak naik dan kriteria penjurusan serta kriteria kelulusan
10.
Mengatur jadwal penerimaan
buku laporan hasil belajar dan ijazah
11.
Mengkoordinasikan,
membimbing dan mengarahkan dalam penyusunan administrasi/dokumen guru
12.
Membimbing guru dalam upaya
peningkatan kualitas pembelajaran
13.
Membina kegiatan MGMP/MGBK
14.
Menyusun laporan
pendayagunaan MGMP/MGBK
15.
Melaksanakan pemilikan guru
berprestasi
16.
Membina kegiatan lomba-lomba
bidang akademik, seperti: LPIR, OSN, Debat bahasa, Mengarang, dan lain-lain
17.
Melaksanakan dan menyusun
jadwal pelajaran tambahan
18.
Menyusun dan melaporkan
persentasi kehadiran guru dalam KBM
19.
Membuat jadwal pelaksanaan
pembagian raport
20.
Mengkoordinasikan Penyusunan
dan Revisi Kurikulum Sekolah
21.
Memberikan pelayanan klinik
akademik kepada para siswa sesuai kebutuhannya dengan jadwal yang disepakati di
luar jam pelajaran
22.
Berkoordinasi dengan Waka
bidang yang relevan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari
23.
Melaksanakan pelaporan
pelaksanaan program secara berkala kepada kepala sekolah
24.
Melaporkan hasil dan target
kelulusan kepada kepala sekolah
WEWENANG
1.
Mewakili kepala sekolah
apabila kepala sekolah tidak berada di tempat
TANGGUN JAWAB
1.
Bertanggung jawab terhadap kelancaran dan
ketertiban kegiatan pembelajaran (KBM)
TUGAS TAMBAHAN
1.
Operator Dapodik
2.
Bimbingan dan Pengurusan
masuk Perguruan Tinggi
2. TUGAS WAKIL KEPALA SEKOLAH
BIDANG KESISWAAN
TUGAS POKOK
1.
Menyusun
program kerja pembinaan kesiswaan
2.
Menyelenggarakan
penerimaan peserta didik baru (PPDB)
3.
Menyelenggarakan
kegiatan Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
4.
Mengkoordinir
pelaksanaan pemilihan kepengurusan OSIS
5.
Melaksanakan
bimbingan, pengarahan, pengendalian kegiatan siswa/OSIS dalam rangka menegakkan
disiplin dan tata tertib sekolah
6.
Merancang,
merevisi dan mengawasi pelaksanaan tata tertib sekolah
7.
Mengkoordinir
dan bertanggung jawab pelaksanaan upacara bendera setiap hari senin
8.
Mengkoordinir
pelaksanaan peringatan hari-hari besar nasional
9.
Membina
pengurus OSIS dalam berorganisasi
10. Menyusun dan merealisasikan anggaran kegiatan kesiswaan
11. Menyusun program dan jadwal pembiaan siswa secara
berkala dan insidental
12. Bekerja sama dengan guru BK dan wali kelas melaksanaan
pembinaan terhadap siswa secara berkala dan insidental
13. Membina dan melaksanakan koordinasi keamanan,
kesehatan, kebersihan, ketertiban, kerindangan, keindahan dan kekeluargaan (7
K)
14. Melaksanakan/eksekusi/tindakan terhadap pelanggaran
tata tertib sekolah
15. Bekerjasama dengan guru BK melakukan pendataan dan
upaya tindakan terhadap siswa dengan keterbatasan tertentu
16. Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan
calon-calon siswa penerima beasiswa
17. Pengadaan pembinaan dan pemilihan siswa untuk mewakili
sekolah dalam kegiatan di luar sekolah
dalam bidang akademik dan non akademik: OSN, O2SN, FLS2N, Pramuka, ROHIS
dan lain-lain
18. Mengatur mutasi siswa
19. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan keiswaan
20. Menyusun program dan mengkoordinir kegiatan
ekstrakurikuler
WEWENANG
1.
Mewakili kepala sekolah
apabila kepala sekolah tidak berada di tempat
TANGGUNG JAWAB
1.
Bertanggung jawab terhadap
ketertiban dan penegakan tata tertib sekolah
TUGAS TAMBAHAN
1.
Menyusunan kepanitiaan
kegiatan sekolah
2.
Pengelola dana PGRI
26
2.2.3. TUGAS WAKIL KEPALA SEKOLAH
BIDANG SARPRAS
TUGAS POKOK
1.
Membuat dan menyusun program
kerja tahunan kegiatan sekolah di bidang sarana dan prasarana dan mengkoordinir
serta mengawasi pelaksanaanya
2.
Melakukan inventarisasi dan
menganalisis kebutuhan sarana dan prasarana baik yang berhubungan langsung
dengan kelancaran KBM atau yang bersifat mendukung KBM
3.
Melakukan inventarisasi
terhadap keberadaan sarana dan prasarana secara berkala untuk kemudian
dilakukan pemilihan apakah barang itu layak pakai, habis pakai, dan sebagainya
4.
Menlakukan pengendalian APBS
dalam bidang sarana dan prasarana
5.
Menyiapkan perencanaan dan
pengadaan sarana dan prasarana sekolah yang dikelola oleh bagian tata usaha
6.
Melakukan koordinasi dengan
para wakil kepala sekolah untuk organisasi/kerja dan atau pihak lain dalam
rangka pelaksanaan kegiatan sekolah di bidang sarana dan prasarana
7.
Bekerja sama dengan wakil
kepala sekolah bidang kesiswaan mengkoordinir pelaksanaan kegiatan 7 K
8.
Berkoordinasi dengan kepala
sekolah merancang dan pengadaan sarana pembelajaran
9.
Merencanakan dan mengatur
pelaksanaan rehabilitasi atau pemeliharaan gedung, ruang, halaman, meubeler,
dan lain-lain
10.
Membuat laporan mengenai
pelaksanaan tugas kepada kepala sekolah secara berkala
11.
Melaksanakan koordinasi dan
kerjasama dengan komite sekolah dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas bidang
sarana dan prasarana
WEWENANG
1.
Mewakili kepala sekolah
apabila kepala sekolah tidak berada ti tempat
2.
Bekerjasama dengan bagian
tata usaha menyusun dan mengatur jadwal petugas pelaksana kebersihan
3.
Mengatur efektivitas
penggunaan sarana dan prasarana sekolah
TANGGUNG JAWAB
1.
Bertanggung jawab atas
tersedianya sarana dan prasarana yang dibutuhkan sekolah baik yang berhubungan
langsung dengan pelaksanaan KBM maupun yang mendukung pelaksanaan KBM
2.
Bertanggung jawab atas
terciptanya lingkungan yang bersih dan nyaman
3.
Bertanggung jawab atas koordinasi
dan pengawasan tugas-tugas pekerjaan bidang sarana dan prasarana (pengadaan dan
pemeliharaan sarana fisik, sarana dan prasarana pendukung KBM, pengelolaan
invertarisasi, dan mengelola Anggaran Rumah Tangga Sekolah)
TUGAS TAMBAHAN
1.
Pengelola Buku Siswa
2.
Pengelola Aset Sekolah
27
2.2.4. TUGAS WAKIL KEPALA SEKOLAH BIDANG HUBUNGAN
MASYARAKAT (HUMAS)
TUGAS POKOK
1.
Menyusun
program kerja tahunan bidang hubungan masyarakat
2.
Mengatur
dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan lingkungan sekolah, dewan sekolah
3.
Membina
hubungan antara sekolah dengan orang tua/wali siswa
4.
Membina
dan mengembangkan antara sekolah dengan lembaga pemerintah, perguruan tinggi,
dunia usaha, dan lembaga sosial
5.
Mengadakan
kerjasama dengan komite sekolah atau orang tua/wali siswa
6.
Merencanakan
kegiatan komite sekolah berdasarkan hasil musyawarah dengan pengurus komite
sekolah dan orang tua siswa
7.
Membantu
wilayah lingkungan sekolah dalam kegiatan sosial dan kegiatan-kegiatan lainya
8.
Menciptakan
hubungan yang kondusif diantara warga sekolah
9.
Menjalin
kerjasama dengan instansi terkait dalam rangka pelaksanaan kegiatan intra dan
ekstrakurikuler
10. Menyusun program kegiatan bakti sosial, karya wisata,
dan pameran hasil pendidikan
11. Menginformasikan prestasi yang diraih keluarga besar
sekolah melalui media masa
12. Menampilkan profil sekolah melalui medai internet
(website sekolah)
13. Mengkoordinasikan kegiatan koperasi sekolah, dharma
wanita serta kelompok usaha lain yang ada di sekolah
14. Sebagai pusat informasi sekolah
15. Menyusun laporan kegiatan secara berkala
16. Melaksanakan tugas lainya yang bersifat positif yang
ditugasi oleh kepala sekolah
WEWENANG
1.
Mewakili
kepala sekolah apabila kepala sekolah berhalangan untuk menghadiri rapat
masalah-masalah yang bersifat umum dengan instansi lain
TUGAS TAMBAHAN
1.
Operator
Dapodik
2.
Bimbingan
dan Pengurusan masuk Perguruan Tinggi
3.
Pengelola
Kantin Sekolah
28
2.2.5. TUGAS WAKIL KEPALA SEKOLAH
BIDANG MANAJEMEN MUTU
TUGAS POKOK
1.
Menyusun
program kerja tahunan sekolah
2.
Melaksanakan
pembinaan dan koordinasi pelaksanaan sistem manajemen mutu
3.
Melakukan
koordinasi penyusunan dokumen sistem manajemen mutu
4.
Mengkoordinir
pemeliharaan dokumen/rekaman
5.
Melaksanakan
dan mengkoordinasikan administrasi sistem manajemen mutu
6.
Mengkoordinasikan
pelaksanaan audit internal/eksternal
7.
Melaporkan
hasil pelaksanaan audit
8.
Merancang
dan menyelenggarakan diklat/workshop pembelajaran
9.
Mengkoordinir
kegiatan tinjauan manajemen
10. Melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh kepala
sekolah yang berkaitan dengan penjaminan mutu diklat
WEWENANG
- Mewakili kepala sekolah apabila kepala sekolah
tidak berada ti tempat
- Berkoordinasi dengan seluruh wakil kepala sekolah
dalam melaksanakan tugas sehari-hari
TUGAS TAMBAHAN
- Menyusun Kurikulum Sekolah
- Merencanakan, mengkoordinir dan melaksanakan Penilaian
Kinerja Guru (PKG)
- Operator Aplikasi SIKAP
- Mengkoordinir dan melaksanakan pengisian dan
penilaian e-kinerja pegawai
- Mengkoordinir pelaksanaan pemenuhan dokumen
sekolah
2.2.6. TUGAS TATA USAHA
Berdasarakan struktur organisasinya tata usaha terbagi
dalam berbagai sub bagian yang mana setiap sub bagian memiliki rincian tugasnya
msing-masing. Berikut beberapa tugas tata usaha menurut sub bagiannya:
a. Kepala TU (Tata Usaha)
1.
Menyusun
program kerja tahunan Ketatausahaan
2.
Menyusun
pembagian tugas tenaga kependidikan (pegawai)
3.
Mengkoordinir
dan melaksanakan kegiatan organisasi/instansi
4.
Membina
dan mengembangkan karier pegawai tata usaha.
5.
Memberikan
penilaian hasil kinerja karyawan (pegawai)
6.
Mengatur
pengurusan kepegawaian
7.
Membina
dan mengembangkan tugas-tugas ketatausahaan
8.
Meneliti
dan setelah itu membuat surat, bagus surat masuk ataupun surat keluar sesuai
dengan disposisi/instruksi Kepala Sekolah.
29
9.
Membantu
mengelola keuangan
10. Membagi tugas tata usaha dan pembantu pelaksana
11. Mengawasi dan mengendalikan penggunaan alat-alat sekolah
12. Membantu Kepala sekolah dalam penyusunan RAPBS
13. Pemberkasan dan pengurusan sertifikasi guru, Tamsil dan
tunjangan kinerja (Tukin)
14. Mengkoordinir tugas-tugas tata usaha dalam layanan
administrasi sekolah
15. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketatausahaan
seara berkala
16. Bertanggung jawab atas penggunaan stempel sekolah.
b. Seksi Keuangan/Pemegang dana BOS
- Membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ) keuangan
- Membuat usulan kebutuhan belanja
rutin/ATK/sarpras/pemeliharaan sekolah dll
- Membukukan semua keuangan BOS/BOSDA, gaji dan
kesra
- Merekap daftar hadir pegawai
- Mengambil dan menyimpan dan BOS/BOSDA
- Mengambil dan membayarkan gaji dan kesra karyawan
- Membayar belanja dari dana BOS/BOSDA
- Membuat SPJ penggunaan dana BOS/BOSDA
- Menyusun penilaian kinerja bulanan
c. Seksi Keuangan/Pembantu Bendaha
Komite Sekolah
- Mengetik/membuat surat-surat
- Menerima iuran dana komite sekolah
- Membantu mengerjakan pembukuan komite sekolah
- Mengambil dan membayarkan gaji dan kesra karyawan
d. Seksi Sarana dan Prasarana
(Inventaris)
- Pelayanan penggunaan barang inventaris
- Mengusulkan penghapusan barang inventaris
- Laporan inventaris barang secara berkala
- Membuat daftar kebutuhan barang
- Mencatat barang yang masuk ke buku penerimaan
- Mencatat barang yang rusak berat, rusak ringan ke dalam
buku keadaan barang
- Menyimpan dokumen barang inventaris
- Mencatat barang inventaris ke buku induk
inventaris
- Mencatat barang yang diperbaiki ke dalam buku
perawatan
- Menyimpan, merawat, dan memperbaiki barang
inventaris
- Memberikan nomor kode (barkot) barang inventaris
- Membuat daftar barang inventaris tiap ruang
30
e. Seksi Kepagawaian
- Pelayanan umum administrasi kepegawaian
- Membuat SKP (e-kinerja) tahunan pegawai
- Membuat laporan kepegawaian sesuai permintaan
dinas atau secara berkala
- Mengumpulkan data kegepawaian
- Memasukkan data kepegawaian ke buku induk pegawai
- Membuat SK pembagian tugas pegawai
- Membuat analisa kebutuhan pegawai
- Membuat Daftar Urut Kepangkatan (DUK) tahunan
- Membuat data statistik keberadaan pegawai
- Membuat buku kontrol kenaikan pangkat dan gaji
berkala
- Mengusulkan kenaikan pangkat dan kenaikan gaji
berkala, serta tanda penghargaan penagbdian
- Membuat rekapitulasi kehadiran pegawai
f. Agenda dan Arsip
- Menulis papan statistik
- Pelayanan surat-menyurat
- Membuat lembar disposisi pada surat masuk
- Mengagendakan surat masuk dan surat keluar
- Menyimpan atau mengarsipkan surat masuk dan surat
keluar pada file susuai dengan kelompok/klasifikasi surat
- Mengarsipkan dan merawat keutuhan dokumen
- Melayani legalisasi
- Pengetikan persuratan dan membantu operator
komputer
- Membantu dan melaksanakan tugas lain yang relevan
yang diberikan atasan langsung
g. Seksi Kesiswaan
1.
Mengurus/mengerjakan
buku induk siswa
2.
Menyiapkan
dan mengisi buku klaper
3.
Mengurusi
presensi siswa dan jurnal kelas
4.
Mengerjakan
leger nilai
5.
Membuat
data statistic dan rekapitulasi siswa tiap bulan
6.
Mengelola
administrasi beasiswa
7.
Menangani
pengarsipan dokumen kesiwaan
8.
Membantu
dan melaksanakan tugas lain yang relevan yang diberikan atasan langsung .
h. Fungsi Tata Usaha
- Dalam menjalankan tugasnya, tata usaha
menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
- Pelayan informasi
- Pelaksanaan urusan keuangan
- Koordinasi penyusunan rencana, evaluasi program
dan anggaran, serta laporan
- Penyusunan organisasi dan tata laksana
- Pengelolaan urusan kepegawaian dan persuratan
- Penyusunan peraturan
- Pelaksanaan urusan ketatausahaan, rumah tangga,
perlengkapan, dan pengelolaan barang milik sekolah
7. WALI KELAS
- Pengelola kelas
- Mengenal dan memahami situasi kelasnya
- Menyelenggarakan Administrasikan kelas
- Memberikan motivasi kepada siswa agar belajar
sungguh-sungguh baikdi sekolah maupun di luar sekolah
- Memantapkan siswa di kelasnya, dalam melaksanakan
tatakrama, sopan santun, tata tertib baik di sekolah maupun di luar
sekolah
- Menangani / mengatasi hambatan dan gangguan
terhadap kelancaran kegiatan kelas dan atau kegiatan sekolah pada umumnya
- Mengerahkan siswa di kelasnya untuk mengikuti
kegiatan-kegiatan sekolah
- Membimbing siswa kelasnya dalam melaksanakan
kegiatan Ekstrakurikuler
- Melakukan Home Visit ( kujungan ke rumah / oang
tua ) atau keluarganya
- Memberikan masukan dalam penentuan kenaikan kelas
bagi siswa di kelasnya
- Mengisi/membagikan Buku Laporan Pendidikan (Rapor)
kepada Wali siswa.
- Mengajukan saran dan usul kepada pimpinan sekolah
mengenai siswa yang menjadi bimbingannya
- Mengarahkan siswa agar peduli dengan kebersihan
dan peduli dengan lingkungannya
- Membuat Laporan tertulis secara rutin setiap bulan
8. GURU BIMBINGAN DAN KONSELING
- Membuat rencana kerja Bimbingan dan Konseling
- Mengadakan konsultasi dengan siswa untuk
memecahkan masalah siswa
- Mengadakan konsultasi dengan orang tua siswa berkaitan
dengan persoalan yang dihadapi siswa
- Mengadakan bimbingan terhadap siswa tentang
kesulitan-kesulitan yang dihadapi siswa dalam proses pembelajaran
- Membantu mengembangkan kehidupan pribadi
yaitu suatu pelayanan yang membantu peserta didik memhami akan diri
sendiri, terkait bakat, minat, potensi, dan sebagainya.
- Memberikan masukan dan saran kepada kepala sekolah
dalam hal yang sangat penting tentang siswa
- Bekerjasama dengan wali kelas mengadakan home
visit untuk siswa yang mengalami permasalahan di sekolah
- Mencatat (merekap) semua kasus siswa dan
penyelesaiannya dalam kartu identifikasi siswa (buku poin)
- Bekerjasama dengan wali kelas dalam menentukan nilai
sikap yang dicapai siswa
- Bekerjasama dengan lembaga-lembaga sosial untuk
membantu memecahkan persoalan siswa
- Menginventarisir kaemajuan atau hambatan-hambatan
yang dialami siswa untuk melaksanakan pemecahan masalah siswa dan sebagai
bahan masukan untuk dipergunakan dalam meninjau kasus dan pemecahan
masalahnya
- Membantu mengembangkan kehidupan sosial yaitu
pelayanan yang membantu peserta didik memahami, menilai, serta
mengembangkan keadaan sosial mereka. Hal ini dilakukan terutama
kepada peserta didik yang terkesan sulit untuk bersosial dengan
lingkungan mereka sendiri
- Membantu mengembangkan kemampuan belajar,
pelayanan yang dilakukan untuk membantu menjadikan peserta didik
mandiri dalam belajar terutama dalam mengikuti pembelajaran di sekolah
- Membantu mengembangkan karir, pelayanan ini
adalah pelayanan yang tidak bisa dimulai tanpa dilakukan pengembangan-pengembangan
yang lain
9. GURU PIKET
- Bertangung jawab atas semua kegiatan belajar
mengajar di sekolah pada waktu piket
- Meningkatkan pelaksanaan 7 K
- Melakukan pengecekan kebersihan tiap kelas sebelum
Kegiatan Belajar Mengajar dimulai
- Mengambil tindakan yang diperlukan untuk
ketertiban dan keamanan sekolah
- Mendistribusikan tugas atau mengisi kelas jika
terdapat guru yang berhalangan hadir
- Bertangung jawab atas pelaksanaan penaikan bendera
dan penurunan bendera
- Mencatat nama Guru dalam hal kehadiran, ketidak
hadiran, keterlambatan atau Guru meninggalkan sekolah pada saat yang
bersangkutan ada jadwal pembelajaran
- Mencatat siswa yang datang terlambat, yang tidak
hadir atau yang pulang sebelum waktunya
- Menegur, memperingatkan dan mencatat siswa yang
melanggar tata tertib sekolah dalam Buku Pelanggaran Tata terib dengan
Sistem Point dan melaporkannya kepada Wali Kelas serta Kepala Sekolah
- Menerima dan melayani tamu yang berkepentingan
dengan sekolah atau dengan siswa serta mempersilakan untuk mengisi buku
tamu
- Memberikan surat ijin kepada siswa untuk
selanjutnya diketahui oleh Kepala Sekolah apabila siswa benar-benar dalam
keadaan sakit atau karena sesuatu hal yang sangat penting sehingga harus
meninggalkan jam pelajaran
- Mengatur ketepatan waktu jam pelajaran, pergantian
jam dan atau saat berakhirnya Kegiatan Belajar Mengajar
- Mengisi buku piket dan agenda kehadiran guru
sesuai jadwal pelajaran
- Mencatat dalam buku piket semua yang terjadi di
sekolah selama bertugas
- Melaporkan kepada kepala sekolah/wakil kepala
sekolah hal-hal yang dianggab penting
- Datang lebih awal dn pulang paing akhir
10. GURU MATA PELAJARAN
1.
Membuat
program tahunan - semester dan rencana pembelajaran setiap tatap muka.
2.
Melaksanakan
proses pembelajaran yang mengaktifkan siswa dan memberi pengalaman belajar.
3.
Bertanggung
jawab atas pencapaian target baik target kurikulum maupun target nilai ulangan
umum setiap semester.
4.
Mengisi
daftar nilai dan mencatat absensi tatap muka.
5.
Mencatat
dan melaporkan hasil kesulitan belajar siswa yang bersifat khusus kepada wali
kelas (dapat diteruskan kepada kepala sekolah bila perlu).
6.
Bersedia
menggantikan guru (menginval) yang berhalangan hadir sesuai yang diatur oleh
kepala sekolah.
7.
Menyelesaikan
sendiri masalah siswa yang berkaitan sengan mata pelajaran yang diajarkan.
8.
Mengadakan
ulangan - memeriksa dan mengambilkan hasil pekerjaan kepada siswa.
9.
Membuat
catatan kegiatan harian (agenda mengajar).
10. Membuat rencana kokulikuler.
11. Membuat rencana pengayaan / perbaikan (remidial).
12. Membuat soal ulangan dan mengarsipkan sebagai bank
soal.
13. Membuat soal ulangan semester dan mengarsipkan sebagai
bank soal.
14. Membuat laporan kegiatan belajar antara lain:
a.
Target kurikulum
b.
Daya serap
c.
Analisis
hasil evalusi pembelajaran
11. KOORDINATOR PERPUSTAKAAN
a. Perencanaan
1.
Membuat
perencanaan pembinaan dan pengembangan perpustakaan pada awal tahun pelajaran.
2.
Mendayagunakan
semua sumber yang ada .
3.
Mengadakan
koordinasi dan pengawasan terhadap semua kegiatan perpustakaan
4.
Mengadakan
pembinaan terhadap anggota pustaka
5.
Membuat
kebijaksanaan-kebijaksanaan tertentu sehubungan dengan pembinaan dan
pengembangan perpustakaan.
6.
Melakukan
kerjasama dengan perangkat sekolah untuk meningkatkan efesiensi dan efektifitas
kegiatan perpustakaan.
7.
Mengadakan
penilaian terhadap penyelenggaraan perpustakaan.
8.
Mengadakan
hubungan kerja sama dengan pihak luar / perpustakaan lain dalam upaya
pengembangan perpustakaan
9.
Membuat
laporan kegiatan perpustakaan pada akhir tahun ajaran.
b. Pelayanan Teknis
- Merencanakan
dan melakukan pengadaan bahan-bahan pustaka sesuai dengan kebutuhan.
- Mengiventarisasi
bahan-bahan pustaka ke dalam buku induk dan buku iventaris.
- Mengklasifikasikan
bahan-bahan pustaka menurut sistem klasifikasi tertentu.
- Mengkatalog
dan melabel buku-buku perpustakaan sekolah
- Membuat
perlengkapan buku (kartu buku, barkot, slip tanggal)
- Menyusun
koleksi/ bahan-bahan pustaka di rak menurut peraturan yang berlaku.
c. Pelayanan
Pembaca/Sirkulasi
1.
Melayani peminjaman
buku-buku
2.
Melayani
pengembalian buku-buku yang telah dipinjam
3.
Memberikan
pelayanan bimbingan belajar
4.
Mengadakan
pembinaan minat baca
5.
Memberikan
bantuan informasi kepada semua pihak.
6.
Menyusun
koleksi/ bahan-bahan pustaka menurut peraturan yang berlaku
d. Pelayanan
Pustaka Maya (TIK)
1.
Mendukumentasikan
bahan ajar (power point), perangkat pembelajaran guru.
2.
Mendukumentasikan,
PTK guru dan karya tulis siswa yang dikutsertakan dalam lomba
3.
Melengkapi
Pustaka Maya dengan buku digital, bahan ajar (Materi) berupa bank informasi
sesuai dengan kebutuhan guru.
4. Mempublikasikan karya siswa dan guru, aktifitas sekolah di Web Sekolah
5.
Memberikan
pelayanan dan bimbingan pada pemakai Pustaka Maya
6.
Menata
koleksi pustaka dalam server Pustaka Maya sehingga mudah ditemukan.
12. KEPALA LABORATORIUM IPA
- Menyusun rencana pengembangan laboratorium
- Mengembangkan sistem administrasi laboratorium
- Menyusun prosedur operasional standar (POS) kerja
laboratorium
- Mengkoordinasikan kegiatan praktikum dengan guru
mata pelajaran IPA
- Bertanggung jawab atas kelengkapan administrasi
Laboratoorium
- Bertanggung jawab atas alat-alat yang rusak/ tidak
berfungsi
- Mengecek kelengkapan /fungsi alat/ bahan sebelum
dan sesudah proses pembelajaran.
- Bertanggung jawab atas penyimpanan, perawatan alat/bahan
IPA.
- Merencanakan pengadaan alat dan bahan Laboratorium
- Menyusun jadwal kegiatan dan tata tertib
penggunaan Laboratorium
- Mempersiapkan peralatan/bahan yang akan
dipergunakan praktikum dari guru mata pelajaran
- Mengatur pengeluaran dan pemasukan / penyimpanan
alat-alat Laboratorium
- Mendaftar pemakaian alat/bahan Lab yang habis
pakai
- Membuat daftar katalog sesuai jenis alat dan bahan
Laboratorium
- Menginventarisir dan pengadministrasian peminjaman
alat-alat Laboratorium
- Memelihara dan memperbaiki peralatan / perkakas
dan bahan Laboratorium
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan Laboratorium
- Bertanggung jawab atas kebersihan ruang dan alat
Laboratorium IPA
- Mengevaluasi kegiatan laboratorium
- Menyusun laporan kegiatan laboratorium
- Membuat laporan kegiatan laboratorium secara
periodik
- Memantau kondisi dan keamanan bangunan
laboratorium
- Membuat laporan bulan dan tahunan tentang kondisi
dan pemanfaatan laboratorium
- Mengikuti perkembangan pemikiran tentang pemanfaatan
kegiatan laboratorium sebagai wahana Pendidikan
- Menyusun panduan/penuntun (manual) praktikum
- Merancang kegiatan laboratorium untuk pendidikan
dan penelitian
- Melaksanakan kegiatan laboratorium untuk
kepentingan pendidikan dan penelitian
- Mempublikasikan ketentuan mengenai kesehatan dan keselamatan
kerja
- Menerapkan ketentuan mengenai kesehatan dan keselamatan
kerja
- Menerapkan prosedur penanganan bahan berbahaya dan
beracun
- Memantau bahan berbahaya dan beracun serta peralatan kesehatan kerja
13. KEPALA LABORATORIUM KOMPUTER
- Memimpin dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan
perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian kegiatan di laboratorium
- Merencanakan dan mengalokasikan anggaran untuk
pengadaan perangkat-perangkat yang diperlukan laboratorium baik hardware
maupun software
- Menentukan dan mengevaluasi layanan praktikum
sesuai dengan kurikulum yang berlaku
- Merencakan dan menyelenggarakan layanan praktikum
yang berkualitas baik bagi lingkungan internal maupun eksternal
- Merencanakan dan melaksanakan pengembangan laboratorium
- Mengkoordinasikan kegiatan kelompok bidang minat
dan kelompok bidang ilmu
- Membina kemampuan teknisi
- Melakukan kegiatan untuk meningkatkan layanan laboratorium
- Menyusun jadwal kegiatan penggunaan laboratorium
- Mengatur penjadwalan aktivitas laboratorium
- Melakukan inventarisasi dan perawatan sarana dan
prasarana laboratorium secara berkala
- Berkoordinasi dengan guru TIK dan pengelola laboratorium
lain
- Membuat anggaran kegiatan laboratorium
- Mengusulkan kebutuhan dan kualitas personal laboratorium
- Mengkoordinir perawatan dan perbaikan komputer
14. PEMBINA OSIS
- Membimbing siswa untuk melaksanakan pemilihan
pengurus OSIS
- Memberikan pengarahan/bimbingan kepada pengurus
OSIS untuk membuat rencana kerja OSIS
- Memberikan pengarahan/bimbingan kepada pengurus
OSIS untuk melaksanakan program kerja
- Menghadiri rapat-rapat yang diselenggarakan OSIS
- Menyusun Program Kerja dan Jadwal Kegiatan.
- Wajib hadir membimbing, membina, dan mengawasi
setiap kegiatan siswa asuhannya di dalam maupun di luar lingkungan
sekolah.
- Bersama Wakil Kepala Sekolah, BP/BK menegakan disiplin
dan Tata Tertib sekolah.
- Bersama Waka Kesiswaan mengatur, menyelenggarakan
Upacara Bendera Setiap hari Senin, dan Upacara Hari Besar Nasional.
- Membina, membimbing siswa dalam keikutsertaan dalam
kegiatan lomba-lomba di dalam maupun di luar sekolah.
- Membina dan membimbing siswa dalam kegiatan hari
besar keagamaan.
- Membina dan membimbing setiap kegiatan
Musyawarah Perwakilan Kelas dan OSIS.
- Bersama BP/BK menangani siswa yang bermasalah.
- Bersama Pembina Lingkungan Hidup mengatur dan mengawasi
kegiatan kebersihan lingkungan sekolah.
- Setiap tiga bulan menyusun Progres Report dan
melaporkan kepada Kepala Sekolah melalui Waka Kesiswaan.
15. PEMBINA EKSTRAKURIKULER
- Menyusun program kerja dan jadwal kegiatan
- Wajib hadir membimbing, membina, melatih dan
mengawasi setiap kegiatan siswa asuhannya di dalam maupun di luar
lingkungan sekolah
- Bersama wakil kepala sekolah, BK menegakkan
disiplin dan tata tertib sekolah
- Bersama Wk bidang Kesiswaa berperan aktif dalam
mengatur, menyelenggarakan upacara bendera setiap hari senin dan upacara
hari-hari besar Nasional
- Membina, membimbing siswa dalam keikutsertaan
dalam kegiatan lomba-lomba di dalam maupun di luar sekolah
- Membina dan membimbing siswa dalam kegiatan hari
besar keagamaan
- Bersama-sama dengan warga sekolah mengatur dan
mengawasi kegiatan kebersihan lingkungan sekolah
- Setiap tiga bulan menyusun progres report dan
melaporkan kepada kepala sekolah melalui wakil kepala sekolah bidang
kesiswaan
- Membantu menjaga ketertiban, kelancaran dan
kenyamanan selama Kegiatan Belajar Mengajar berlangsung
- Menyelenggaraan lomba-lomba antar siswa dan kelas
(olah raga, kesenian, cerdas cermat, karya ilmiah dan lain-lain) untuk
mengembangkan bakat dan minat siswa