Tugas Pokok dan Fungsi

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

 

1. TUGAS WAKIL KEPALA SEKOLAH BIDANG KURIKULUM

 

TUGAS POKOK

1.       Menyusun program kerja Wk bidang Kurikulum

2.       Penetapan kebijakan mutu dalam standar : SKL, Isi, Proses, dan penilaian

3.       Menyusun rencana penilaian hasil pembelajaran

4.       Menyusun program, mengatur pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran

5.       Menyusun pembagian tugas guru, jadwal pelajaran, dan absensi kehadiran guru

6.       Mengelola informasi dan website bidang peningkatan mutu pembelajaran

7.       Menyusun jadwal dan pelaksanaan penilaian harian, penilaian tengah semester, penilaian akhir semester, penilaian kenaikan kelas serta ujian akhie sekolah dan nasional

8.       Menyusun anggaran kegiatan

9.       Menerapkan kriteria persyaratan naik/tidak naik dan kriteria penjurusan serta kriteria kelulusan

10.    Mengatur jadwal penerimaan buku laporan hasil belajar dan ijazah

11.    Mengkoordinasikan, membimbing dan mengarahkan dalam penyusunan administrasi/dokumen guru

12.    Membimbing guru dalam upaya peningkatan kualitas pembelajaran

13.    Membina kegiatan MGMP/MGBK

14.    Menyusun laporan pendayagunaan MGMP/MGBK

15.    Melaksanakan pemilikan guru berprestasi

16.    Membina kegiatan lomba-lomba bidang akademik, seperti: LPIR, OSN, Debat bahasa, Mengarang, dan lain-lain

17.    Melaksanakan dan menyusun jadwal pelajaran tambahan

18.    Menyusun dan melaporkan persentasi kehadiran guru dalam KBM

19.    Membuat jadwal pelaksanaan pembagian raport

20.    Mengkoordinasikan Penyusunan dan Revisi Kurikulum Sekolah

21.    Memberikan pelayanan klinik akademik kepada para siswa sesuai kebutuhannya dengan jadwal yang disepakati di luar jam pelajaran

22.    Berkoordinasi dengan Waka bidang yang relevan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari

23.    Melaksanakan pelaporan pelaksanaan program secara berkala kepada kepala sekolah

24.    Melaporkan hasil dan target kelulusan kepada kepala sekolah

 

WEWENANG

1.       Mewakili kepala sekolah apabila kepala sekolah tidak berada di tempat

 

TANGGUN JAWAB

1.        Bertanggung jawab terhadap kelancaran dan ketertiban kegiatan pembelajaran (KBM)

 

TUGAS TAMBAHAN

1.       Operator Dapodik

2.       Bimbingan dan Pengurusan masuk Perguruan Tinggi

 

2. TUGAS WAKIL KEPALA SEKOLAH BIDANG KESISWAAN

 

TUGAS POKOK

1.       Menyusun program kerja pembinaan kesiswaan

2.       Menyelenggarakan penerimaan peserta didik baru (PPDB)

3.       Menyelenggarakan kegiatan Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)

4.       Mengkoordinir pelaksanaan pemilihan kepengurusan OSIS

5.       Melaksanakan bimbingan, pengarahan, pengendalian kegiatan siswa/OSIS dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah

6.       Merancang, merevisi dan mengawasi pelaksanaan tata tertib sekolah

7.       Mengkoordinir dan bertanggung jawab pelaksanaan upacara bendera setiap hari senin

8.       Mengkoordinir pelaksanaan peringatan hari-hari besar nasional

9.       Membina pengurus OSIS dalam berorganisasi

10.    Menyusun dan merealisasikan anggaran kegiatan kesiswaan

11.    Menyusun program dan jadwal pembiaan siswa secara berkala dan insidental

12.    Bekerja sama dengan guru BK dan wali kelas melaksanaan pembinaan terhadap siswa secara berkala dan insidental

13.    Membina dan melaksanakan koordinasi keamanan, kesehatan, kebersihan, ketertiban, kerindangan, keindahan dan kekeluargaan (7 K)

14.    Melaksanakan/eksekusi/tindakan terhadap pelanggaran tata tertib sekolah

15.    Bekerjasama dengan guru BK melakukan pendataan dan upaya tindakan terhadap siswa dengan keterbatasan tertentu

16.    Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon-calon siswa penerima beasiswa

17.    Pengadaan pembinaan dan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah  dalam bidang akademik dan non akademik: OSN, O2SN, FLS2N, Pramuka, ROHIS dan lain-lain

18.    Mengatur mutasi siswa

19.    Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan keiswaan

20.    Menyusun program dan mengkoordinir kegiatan ekstrakurikuler

 

WEWENANG

1.       Mewakili kepala sekolah apabila kepala sekolah tidak berada di tempat

 

TANGGUNG JAWAB

1.       Bertanggung jawab terhadap ketertiban dan penegakan tata tertib sekolah

 

TUGAS TAMBAHAN

1.       Menyusunan kepanitiaan kegiatan sekolah

2.       Pengelola dana PGRI

 

 

 

 

26

2.2.3. TUGAS WAKIL KEPALA SEKOLAH BIDANG SARPRAS

 

TUGAS POKOK

1.       Membuat dan menyusun program kerja tahunan kegiatan sekolah di bidang sarana dan prasarana dan mengkoordinir serta mengawasi pelaksanaanya

2.       Melakukan inventarisasi dan menganalisis kebutuhan sarana dan prasarana baik yang berhubungan langsung dengan kelancaran KBM atau yang bersifat mendukung KBM

3.       Melakukan inventarisasi terhadap keberadaan sarana dan prasarana secara berkala untuk kemudian dilakukan pemilihan apakah barang itu layak pakai, habis pakai, dan sebagainya

4.       Menlakukan pengendalian APBS dalam bidang sarana dan prasarana

5.       Menyiapkan perencanaan dan pengadaan sarana dan prasarana sekolah yang dikelola oleh bagian tata usaha

6.       Melakukan koordinasi dengan para wakil kepala sekolah untuk organisasi/kerja dan atau pihak lain dalam rangka pelaksanaan kegiatan sekolah di bidang sarana dan prasarana

7.       Bekerja sama dengan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan mengkoordinir pelaksanaan kegiatan 7 K

8.       Berkoordinasi dengan kepala sekolah merancang dan pengadaan sarana pembelajaran

9.       Merencanakan dan mengatur pelaksanaan rehabilitasi atau pemeliharaan gedung, ruang, halaman, meubeler, dan lain-lain

10.    Membuat laporan mengenai pelaksanaan tugas kepada kepala sekolah secara berkala

11.    Melaksanakan koordinasi dan kerjasama dengan komite sekolah dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas bidang sarana dan prasarana

 

WEWENANG

1.       Mewakili kepala sekolah apabila kepala sekolah tidak berada ti tempat

2.       Bekerjasama dengan bagian tata usaha menyusun dan mengatur jadwal petugas pelaksana kebersihan

3.       Mengatur efektivitas penggunaan sarana dan prasarana sekolah

 

TANGGUNG JAWAB

1.       Bertanggung jawab atas tersedianya sarana dan prasarana yang dibutuhkan sekolah baik yang berhubungan langsung dengan pelaksanaan KBM maupun yang mendukung pelaksanaan KBM

2.       Bertanggung jawab atas terciptanya lingkungan yang bersih dan nyaman

3.       Bertanggung jawab atas koordinasi dan pengawasan tugas-tugas pekerjaan bidang sarana dan prasarana (pengadaan dan pemeliharaan sarana fisik, sarana dan prasarana pendukung KBM, pengelolaan invertarisasi, dan mengelola Anggaran Rumah Tangga Sekolah)

 

TUGAS TAMBAHAN

1.       Pengelola Buku Siswa

2.       Pengelola Aset Sekolah

 

 

27

2.2.4.  TUGAS WAKIL KEPALA SEKOLAH BIDANG HUBUNGAN  

     MASYARAKAT (HUMAS)

 

TUGAS POKOK

1.          Menyusun program kerja tahunan bidang hubungan masyarakat

2.          Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan lingkungan sekolah, dewan sekolah

3.          Membina hubungan antara sekolah dengan orang tua/wali siswa

4.          Membina dan mengembangkan antara sekolah dengan lembaga pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan lembaga sosial

5.          Mengadakan kerjasama dengan komite sekolah atau orang tua/wali siswa

6.          Merencanakan kegiatan komite sekolah berdasarkan hasil musyawarah dengan pengurus komite sekolah dan orang tua siswa

7.          Membantu wilayah lingkungan sekolah dalam kegiatan sosial dan kegiatan-kegiatan lainya

8.          Menciptakan hubungan yang kondusif diantara warga sekolah

9.          Menjalin kerjasama dengan instansi terkait dalam rangka pelaksanaan kegiatan intra dan ekstrakurikuler

10.       Menyusun program kegiatan bakti sosial, karya wisata, dan pameran hasil pendidikan

11.       Menginformasikan prestasi yang diraih keluarga besar sekolah melalui media masa

12.       Menampilkan profil sekolah melalui medai internet (website sekolah)

13.       Mengkoordinasikan kegiatan koperasi sekolah, dharma wanita serta kelompok usaha lain yang ada di sekolah

14.       Sebagai pusat informasi sekolah

15.       Menyusun laporan kegiatan secara berkala

16.       Melaksanakan tugas lainya yang bersifat positif yang ditugasi oleh kepala sekolah

 

WEWENANG

1.          Mewakili kepala sekolah apabila kepala sekolah berhalangan untuk menghadiri rapat masalah-masalah yang bersifat umum dengan instansi lain

 

TUGAS TAMBAHAN

1.          Operator Dapodik

2.          Bimbingan dan Pengurusan masuk Perguruan Tinggi

3.          Pengelola Kantin Sekolah

 

 

 

 

 

 

28

2.2.5. TUGAS WAKIL KEPALA SEKOLAH BIDANG MANAJEMEN MUTU

 

TUGAS POKOK

1.       Menyusun program kerja tahunan sekolah

2.       Melaksanakan pembinaan dan koordinasi pelaksanaan sistem manajemen mutu

3.       Melakukan koordinasi penyusunan dokumen sistem manajemen mutu

4.       Mengkoordinir pemeliharaan dokumen/rekaman

5.       Melaksanakan dan mengkoordinasikan administrasi sistem manajemen mutu

6.       Mengkoordinasikan pelaksanaan audit internal/eksternal

7.       Melaporkan hasil pelaksanaan audit

8.       Merancang dan menyelenggarakan diklat/workshop pembelajaran

9.       Mengkoordinir kegiatan tinjauan manajemen

10.    Melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh kepala sekolah yang berkaitan dengan penjaminan mutu diklat

 

WEWENANG

  1. Mewakili kepala sekolah apabila kepala sekolah tidak berada ti tempat
  2. Berkoordinasi dengan seluruh wakil kepala sekolah dalam melaksanakan tugas sehari-hari

 

TUGAS TAMBAHAN

  1. Menyusun Kurikulum Sekolah
  2. Merencanakan, mengkoordinir dan melaksanakan Penilaian Kinerja Guru (PKG)
  3. Operator Aplikasi SIKAP
  4. Mengkoordinir dan melaksanakan pengisian dan penilaian e-kinerja pegawai
  5. Mengkoordinir pelaksanaan pemenuhan dokumen sekolah

 

2.2.6. TUGAS TATA USAHA

Berdasarakan struktur organisasinya tata usaha terbagi dalam berbagai sub bagian yang mana setiap sub bagian memiliki rincian tugasnya msing-masing. Berikut beberapa tugas tata usaha menurut sub bagiannya:

 

a. Kepala TU (Tata Usaha)

1.       Menyusun program kerja tahunan Ketatausahaan

2.       Menyusun pembagian tugas tenaga kependidikan (pegawai)

3.       Mengkoordinir dan melaksanakan kegiatan organisasi/instansi

4.       Membina dan mengembangkan karier pegawai tata usaha.

5.       Memberikan penilaian hasil kinerja karyawan (pegawai)

6.       Mengatur pengurusan kepegawaian

7.       Membina dan mengembangkan tugas-tugas ketatausahaan

8.       Meneliti dan setelah itu membuat surat, bagus surat masuk ataupun surat keluar sesuai dengan disposisi/instruksi Kepala Sekolah.

 

29

9.       Membantu mengelola keuangan

10.    Membagi tugas tata usaha dan pembantu pelaksana

11.    Mengawasi dan mengendalikan penggunaan alat-alat sekolah

12.    Membantu Kepala sekolah dalam penyusunan RAPBS

13.  Pemberkasan dan pengurusan sertifikasi guru, Tamsil dan tunjangan kinerja (Tukin)

14.  Mengkoordinir tugas-tugas tata usaha dalam layanan administrasi sekolah

15.  Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketatausahaan seara berkala

16.  Bertanggung jawab atas penggunaan stempel sekolah.

 

b. Seksi Keuangan/Pemegang dana BOS

  1. Membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ) keuangan
  2. Membuat usulan kebutuhan belanja rutin/ATK/sarpras/pemeliharaan sekolah dll
  3. Membukukan semua keuangan BOS/BOSDA, gaji dan kesra
  4. Merekap daftar hadir pegawai
  5. Mengambil dan menyimpan dan BOS/BOSDA
  6. Mengambil dan membayarkan gaji dan kesra karyawan
  7. Membayar belanja dari dana BOS/BOSDA
  8. Membuat SPJ penggunaan dana BOS/BOSDA
  9. Menyusun penilaian kinerja bulanan

 

c. Seksi Keuangan/Pembantu Bendaha Komite Sekolah

  1. Mengetik/membuat surat-surat
  2. Menerima iuran dana komite sekolah
  3. Membantu mengerjakan pembukuan komite sekolah
  4. Mengambil dan membayarkan gaji dan kesra karyawan

 

d. Seksi Sarana dan Prasarana (Inventaris)

  1. Pelayanan penggunaan barang inventaris
  2. Mengusulkan penghapusan barang inventaris
  3. Laporan inventaris barang secara berkala
  4. Membuat daftar kebutuhan barang
  5. Mencatat barang yang masuk ke buku penerimaan
  6. Mencatat barang yang rusak berat, rusak ringan ke dalam buku keadaan barang
  7. Menyimpan dokumen barang inventaris
  8. Mencatat barang inventaris ke buku induk inventaris
  9. Mencatat barang yang diperbaiki ke dalam buku perawatan
  10. Menyimpan, merawat, dan memperbaiki barang inventaris
  11. Memberikan nomor kode (barkot) barang inventaris
  12. Membuat daftar barang inventaris tiap ruang

 

30

e. Seksi Kepagawaian

  1. Pelayanan umum administrasi kepegawaian
  2. Membuat SKP (e-kinerja) tahunan pegawai
  3. Membuat laporan kepegawaian sesuai permintaan dinas atau secara berkala
  4. Mengumpulkan data kegepawaian
  5. Memasukkan data kepegawaian ke buku induk pegawai
  6. Membuat SK pembagian tugas pegawai
  7. Membuat analisa kebutuhan pegawai
  8. Membuat Daftar Urut Kepangkatan (DUK) tahunan
  9. Membuat data statistik keberadaan pegawai
  10. Membuat buku kontrol kenaikan pangkat dan gaji berkala
  11. Mengusulkan kenaikan pangkat dan kenaikan gaji berkala, serta tanda penghargaan penagbdian
  12. Membuat rekapitulasi kehadiran pegawai

 

f. Agenda dan Arsip

  1. Menulis papan statistik
  2. Pelayanan surat-menyurat
  3. Membuat lembar disposisi pada surat masuk
  4. Mengagendakan surat masuk dan surat keluar
  5. Menyimpan atau mengarsipkan surat masuk dan surat keluar pada file susuai dengan kelompok/klasifikasi surat
  6. Mengarsipkan dan merawat keutuhan dokumen
  7. Melayani legalisasi
  8. Pengetikan persuratan dan membantu operator komputer
  9. Membantu dan melaksanakan tugas lain yang relevan yang diberikan atasan langsung

 

g. Seksi Kesiswaan

1.   Mengurus/mengerjakan buku induk siswa

2.   Menyiapkan dan mengisi  buku klaper

3.   Mengurusi presensi siswa dan jurnal kelas

4.   Mengerjakan leger nilai

5.   Membuat data statistic dan rekapitulasi  siswa tiap bulan

6.   Mengelola administrasi beasiswa

7.   Menangani pengarsipan dokumen kesiwaan

8.   Membantu dan melaksanakan tugas lain yang relevan yang diberikan atasan langsung .

  


h. Fungsi Tata Usaha

  1. Dalam menjalankan tugasnya, tata usaha menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
  2. Pelayan informasi
  3. Pelaksanaan urusan keuangan
  4. Koordinasi penyusunan rencana, evaluasi program dan anggaran, serta laporan
  5. Penyusunan organisasi dan tata laksana
  6. Pengelolaan urusan kepegawaian dan persuratan
  7. Penyusunan peraturan
  8. Pelaksanaan urusan ketatausahaan, rumah tangga, perlengkapan, dan pengelolaan barang milik sekolah

 

7. WALI KELAS

  1. Pengelola kelas
  2. Mengenal dan memahami situasi kelasnya
  3. Menyelenggarakan Administrasikan kelas
  4. Memberikan motivasi kepada siswa agar belajar sungguh-sungguh baikdi sekolah maupun di luar sekolah
  5. Memantapkan siswa di kelasnya, dalam melaksanakan tatakrama, sopan santun, tata tertib baik di sekolah maupun di luar sekolah
  6. Menangani / mengatasi hambatan dan gangguan terhadap kelancaran kegiatan kelas dan atau kegiatan sekolah pada umumnya
  7. Mengerahkan siswa di kelasnya untuk mengikuti kegiatan-kegiatan sekolah
  8. Membimbing siswa kelasnya dalam melaksanakan kegiatan Ekstrakurikuler
  9. Melakukan Home Visit ( kujungan ke rumah / oang tua ) atau keluarganya
  10. Memberikan masukan dalam penentuan kenaikan kelas bagi siswa di kelasnya
  11. Mengisi/membagikan Buku Laporan Pendidikan (Rapor) kepada Wali siswa.
  12. Mengajukan saran dan usul kepada pimpinan sekolah mengenai siswa yang menjadi bimbingannya
  13. Mengarahkan siswa agar peduli dengan kebersihan dan peduli dengan lingkungannya
  14. Membuat Laporan tertulis secara rutin setiap bulan

 

8. GURU BIMBINGAN DAN KONSELING

  1. Membuat rencana kerja Bimbingan dan Konseling
  2. Mengadakan konsultasi dengan siswa untuk memecahkan masalah siswa
  3. Mengadakan konsultasi dengan orang tua siswa berkaitan dengan persoalan yang dihadapi siswa
  4. Mengadakan bimbingan terhadap siswa tentang kesulitan-kesulitan yang dihadapi siswa dalam proses pembelajaran

 

  1. Membantu  mengembangkan kehidupan pribadi yaitu suatu pelayanan yang membantu  peserta didik memhami akan diri sendiri, terkait bakat, minat, potensi,  dan sebagainya.
  2. Memberikan masukan dan saran kepada kepala sekolah dalam hal yang sangat penting tentang siswa
  3. Bekerjasama dengan wali kelas mengadakan home visit untuk siswa yang mengalami permasalahan di sekolah
  4. Mencatat (merekap) semua kasus siswa dan penyelesaiannya dalam kartu identifikasi siswa (buku poin)
  5. Bekerjasama dengan wali kelas dalam menentukan nilai sikap yang dicapai siswa
  6. Bekerjasama dengan lembaga-lembaga sosial untuk membantu memecahkan persoalan siswa
  7. Menginventarisir kaemajuan atau hambatan-hambatan yang dialami siswa untuk melaksanakan pemecahan masalah siswa dan sebagai bahan masukan untuk dipergunakan dalam meninjau kasus dan pemecahan masalahnya
  8. Membantu mengembangkan kehidupan sosial yaitu  pelayanan yang membantu peserta didik memahami, menilai, serta  mengembangkan keadaan sosial mereka. Hal ini dilakukan terutama kepada  peserta didik yang terkesan sulit untuk bersosial dengan lingkungan  mereka sendiri
  9. Membantu mengembangkan kemampuan belajar,  pelayanan yang dilakukan untuk membantu menjadikan peserta didik mandiri dalam belajar  terutama dalam mengikuti pembelajaran di sekolah
  10. Membantu  mengembangkan karir, pelayanan ini adalah pelayanan yang tidak bisa  dimulai tanpa dilakukan pengembangan-pengembangan yang lain

 

9. GURU PIKET

  1. Bertangung jawab atas semua kegiatan belajar mengajar di sekolah pada waktu piket
  2. Meningkatkan pelaksanaan 7 K
  3. Melakukan pengecekan kebersihan tiap kelas sebelum Kegiatan Belajar Mengajar dimulai
  4. Mengambil tindakan yang diperlukan untuk ketertiban dan keamanan sekolah
  5. Mendistribusikan tugas atau mengisi kelas jika terdapat guru yang berhalangan hadir
  6. Bertangung jawab atas pelaksanaan penaikan bendera dan penurunan bendera
  7. Mencatat nama Guru dalam hal kehadiran, ketidak hadiran, keterlambatan atau Guru meninggalkan sekolah pada saat yang bersangkutan ada jadwal pembelajaran
  8. Mencatat siswa yang datang terlambat, yang tidak hadir atau yang pulang sebelum waktunya

 

  1. Menegur, memperingatkan dan mencatat siswa yang melanggar tata tertib sekolah dalam Buku Pelanggaran Tata terib dengan Sistem Point dan melaporkannya kepada Wali Kelas serta Kepala Sekolah
  2. Menerima dan melayani tamu yang berkepentingan dengan sekolah atau dengan siswa serta mempersilakan untuk mengisi buku tamu
  3. Memberikan surat ijin kepada siswa untuk selanjutnya diketahui oleh Kepala Sekolah apabila siswa benar-benar dalam keadaan sakit atau karena sesuatu hal yang sangat penting sehingga harus meninggalkan jam pelajaran
  4. Mengatur ketepatan waktu jam pelajaran, pergantian jam dan atau saat berakhirnya Kegiatan Belajar Mengajar
  5. Mengisi buku piket dan agenda kehadiran guru sesuai jadwal pelajaran
  6. Mencatat dalam buku piket semua yang terjadi di sekolah selama bertugas
  7. Melaporkan kepada kepala sekolah/wakil kepala sekolah hal-hal yang dianggab penting
  8. Datang lebih awal dn pulang paing akhir

 

10. GURU MATA PELAJARAN

1.   Membuat program tahunan - semester dan rencana pembelajaran setiap tatap muka.

2.   Melaksanakan proses pembelajaran yang mengaktifkan siswa dan memberi pengalaman belajar.

3.   Bertanggung jawab atas pencapaian target baik target kurikulum maupun target nilai ulangan umum setiap semester.

4.   Mengisi daftar nilai dan mencatat absensi tatap muka.

5.   Mencatat dan melaporkan hasil kesulitan belajar siswa yang bersifat khusus kepada wali kelas (dapat diteruskan kepada kepala sekolah bila perlu).

6.   Bersedia menggantikan guru (menginval) yang berhalangan hadir sesuai yang diatur oleh kepala sekolah.

7.   Menyelesaikan sendiri masalah siswa yang berkaitan sengan mata pelajaran yang diajarkan.

8.   Mengadakan ulangan - memeriksa dan mengambilkan hasil pekerjaan kepada siswa.

9.   Membuat catatan kegiatan harian (agenda mengajar).

10.       Membuat rencana kokulikuler.

11.       Membuat rencana pengayaan / perbaikan (remidial).

12.       Membuat soal ulangan dan mengarsipkan sebagai bank soal.

13.       Membuat soal ulangan semester dan mengarsipkan sebagai bank soal.

14.       Membuat laporan kegiatan belajar antara lain:

a.       Target kurikulum

b.       Daya serap

c.       Analisis hasil evalusi pembelajaran

 

 11. KOORDINATOR PERPUSTAKAAN

 

a. Perencanaan

1.     Membuat perencanaan pembinaan dan pengembangan perpustakaan pada awal tahun pelajaran.

2.     Mendayagunakan semua sumber yang ada .

3.     Mengadakan koordinasi dan pengawasan terhadap semua kegiatan perpustakaan

4.     Mengadakan pembinaan terhadap anggota pustaka

5.     Membuat kebijaksanaan-kebijaksanaan tertentu sehubungan dengan pembinaan dan pengembangan perpustakaan.

6.     Melakukan kerjasama dengan perangkat sekolah untuk meningkatkan efesiensi dan efektifitas kegiatan perpustakaan.

7.     Mengadakan penilaian terhadap penyelenggaraan perpustakaan.

8.     Mengadakan hubungan kerja sama dengan pihak luar / perpustakaan lain dalam upaya pengembangan perpustakaan

9.     Membuat laporan kegiatan perpustakaan pada akhir tahun ajaran.

 

b. Pelayanan Teknis

  1. Merencanakan dan melakukan pengadaan bahan-bahan pustaka sesuai dengan kebutuhan.
  2. Mengiventarisasi bahan-bahan pustaka ke dalam buku induk dan buku iventaris.
  3. Mengklasifikasikan bahan-bahan pustaka menurut  sistem klasifikasi tertentu.
  4. Mengkatalog dan melabel  buku-buku perpustakaan sekolah
  5. Membuat perlengkapan buku (kartu buku, barkot, slip tanggal)
  6. Menyusun koleksi/ bahan-bahan pustaka di rak menurut peraturan yang berlaku.

 

c. Pelayanan Pembaca/Sirkulasi

1.     Melayani peminjaman buku-buku

2.     Melayani pengembalian buku-buku yang telah dipinjam

3.     Memberikan pelayanan bimbingan belajar

4.     Mengadakan pembinaan minat baca

5.     Memberikan bantuan informasi kepada semua pihak.

6.     Menyusun koleksi/ bahan-bahan pustaka menurut peraturan yang berlaku

 

d. Pelayanan Pustaka Maya (TIK)

1.     Mendukumentasikan bahan ajar (power point), perangkat pembelajaran guru.

2.     Mendukumentasikan, PTK guru dan karya tulis siswa yang dikutsertakan dalam lomba

3.     Melengkapi Pustaka Maya dengan buku digital, bahan ajar (Materi) berupa bank informasi sesuai dengan kebutuhan guru.

           4.     Mempublikasikan karya siswa dan guru, aktifitas sekolah di Web Sekolah

5.     Memberikan pelayanan dan bimbingan pada  pemakai Pustaka Maya

6.     Menata koleksi pustaka dalam server Pustaka Maya sehingga mudah ditemukan.

 

12. KEPALA LABORATORIUM IPA

  1. Menyusun rencana pengembangan laboratorium
  2. Mengembangkan sistem administrasi laboratorium
  3. Menyusun prosedur operasional standar (POS) kerja laboratorium
  4. Mengkoordinasikan kegiatan praktikum dengan guru mata pelajaran IPA
  5. Bertanggung jawab atas kelengkapan administrasi Laboratoorium
  6. Bertanggung jawab atas alat-alat yang rusak/ tidak berfungsi
  7. Mengecek kelengkapan /fungsi alat/ bahan sebelum dan sesudah proses pembelajaran.
  8. Bertanggung jawab atas penyimpanan, perawatan alat/bahan IPA.
  9. Merencanakan pengadaan alat dan bahan Laboratorium
  10. Menyusun jadwal kegiatan dan tata tertib penggunaan Laboratorium
  11. Mempersiapkan peralatan/bahan yang akan dipergunakan praktikum dari guru mata pelajaran
  12. Mengatur pengeluaran dan pemasukan / penyimpanan alat-alat Laboratorium
  13. Mendaftar pemakaian alat/bahan Lab yang habis pakai
  14. Membuat daftar katalog sesuai jenis alat dan bahan Laboratorium
  15. Menginventarisir dan pengadministrasian peminjaman alat-alat Laboratorium
  16. Memelihara dan memperbaiki peralatan / perkakas dan bahan Laboratorium
  17. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan Laboratorium
  18. Bertanggung jawab atas kebersihan ruang dan alat Laboratorium IPA
  19. Mengevaluasi kegiatan laboratorium
  20. Menyusun laporan kegiatan laboratorium
  21. Membuat laporan kegiatan laboratorium secara periodik
  22. Memantau kondisi dan keamanan bangunan laboratorium
  23. Membuat laporan bulan dan tahunan tentang kondisi dan pemanfaatan laboratorium
  24. Mengikuti perkembangan pemikiran tentang pemanfaatan kegiatan laboratorium sebagai wahana Pendidikan
  25. Menyusun panduan/penuntun (manual) praktikum
  26. Merancang kegiatan laboratorium untuk pendidikan dan penelitian
  27. Melaksanakan kegiatan laboratorium untuk kepentingan pendidikan dan penelitian
  28. Mempublikasikan ketentuan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja
  29. Menerapkan ketentuan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja
  30. Menerapkan prosedur penanganan bahan berbahaya dan beracun
  31. Memantau bahan berbahaya dan beracun serta peralatan kesehatan kerja



  32. 13. KEPALA LABORATORIUM KOMPUTER

  1. Memimpin dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian kegiatan di laboratorium
  2. Merencanakan dan mengalokasikan anggaran untuk pengadaan perangkat-perangkat yang diperlukan laboratorium baik hardware maupun software
  3. Menentukan dan mengevaluasi layanan praktikum sesuai dengan kurikulum yang berlaku
  4. Merencakan dan menyelenggarakan layanan praktikum yang berkualitas baik bagi lingkungan internal maupun eksternal
  5. Merencanakan dan melaksanakan pengembangan laboratorium
  6. Mengkoordinasikan kegiatan kelompok bidang minat dan kelompok bidang ilmu
  7. Membina kemampuan teknisi
  8. Melakukan kegiatan untuk meningkatkan layanan laboratorium
  9. Menyusun jadwal kegiatan penggunaan laboratorium
  10. Mengatur penjadwalan aktivitas laboratorium
  11. Melakukan inventarisasi dan perawatan sarana dan prasarana laboratorium secara berkala
  12. Berkoordinasi dengan guru TIK dan pengelola laboratorium lain
  13. Membuat anggaran kegiatan laboratorium
  14. Mengusulkan kebutuhan dan kualitas personal laboratorium
  15. Mengkoordinir perawatan dan perbaikan komputer

 

14. PEMBINA OSIS

  1. Membimbing siswa untuk melaksanakan pemilihan pengurus OSIS
  2. Memberikan pengarahan/bimbingan kepada pengurus OSIS untuk membuat rencana kerja OSIS
  3. Memberikan pengarahan/bimbingan kepada pengurus OSIS untuk melaksanakan program kerja
  4. Menghadiri rapat-rapat yang diselenggarakan OSIS
  5. Menyusun Program Kerja dan Jadwal Kegiatan.
  6. Wajib hadir membimbing, membina, dan mengawasi setiap kegiatan siswa asuhannya di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.
  7. Bersama Wakil Kepala Sekolah, BP/BK menegakan disiplin dan Tata Tertib sekolah.
  8. Bersama Waka Kesiswaan mengatur, menyelenggarakan Upacara Bendera Setiap hari Senin, dan Upacara Hari Besar Nasional.
  9. Membina, membimbing siswa dalam keikutsertaan dalam kegiatan lomba-lomba di dalam maupun di luar sekolah.
  10. Membina dan membimbing siswa dalam kegiatan hari besar keagamaan.
  11. Membina dan membimbing setiap kegiatan Musyawarah  Perwakilan Kelas dan OSIS.

 

  1. Bersama BP/BK menangani siswa yang bermasalah.
  2. Bersama Pembina Lingkungan Hidup mengatur dan mengawasi kegiatan kebersihan lingkungan sekolah.
  3. Setiap tiga bulan menyusun Progres Report dan melaporkan kepada Kepala Sekolah melalui Waka Kesiswaan. 

 

15. PEMBINA EKSTRAKURIKULER

  1. Menyusun program kerja dan jadwal kegiatan
  2. Wajib hadir membimbing, membina, melatih dan mengawasi setiap kegiatan siswa asuhannya di dalam maupun di luar lingkungan sekolah
  3. Bersama wakil kepala sekolah, BK menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah
  4. Bersama Wk bidang Kesiswaa berperan aktif dalam mengatur, menyelenggarakan upacara bendera setiap hari senin dan upacara hari-hari besar Nasional
  5. Membina, membimbing siswa dalam keikutsertaan dalam kegiatan lomba-lomba di dalam maupun di luar sekolah
  6. Membina dan membimbing siswa dalam kegiatan hari besar keagamaan
  7. Bersama-sama dengan warga sekolah mengatur dan mengawasi kegiatan kebersihan lingkungan sekolah
  8. Setiap tiga bulan menyusun progres report dan melaporkan kepada kepala sekolah melalui wakil kepala sekolah bidang kesiswaan
  9. Membantu menjaga ketertiban, kelancaran dan kenyamanan selama Kegiatan Belajar Mengajar berlangsung
  10. Menyelenggaraan lomba-lomba antar siswa dan kelas (olah raga, kesenian, cerdas cermat, karya ilmiah dan lain-lain) untuk mengembangkan bakat dan minat siswa